DPRD Makassar Imbau Masyarakat Turut Berperan Cegah Kebakaran
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid, mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah kebakaran di rumah sebagai langkah mitigasi.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam acara Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, yang berlangsung di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, pada Selasa (9/7/2024).
Abdul Wahid melibatkan dua narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib, dan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid.
Dalam sosialisasi tersebut, Abdul Wahid, anggota DPRD dari Fraksi PPP, mengajak warga untuk selalu melakukan langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran agar tidak merugikan banyak pihak.
“Sosialisasi perda pencegahan kebakaran ini kita harus ketahui bagaimana cara kita di rumah untuk mencegah kebakaran, jangan sampai itu terjadi,” katanya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga menyatakan harapannya agar warga dapat memahami dan menyosialisasikan regulasi tersebut.
“Makanya mari kita bantu sebarluaskan agar warga yang lain paham bagaimana mencegah kebakaran,” tukasnya.
Dari sisi Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib menjelaskan bahwa pihaknya memiliki pedoman dalam tindakan preventif kebakaran.
“Jadi ada delapan ruang lingkupnya untuk Damkarmat melakukan pencegahan. Salah satunya itu melihat objek dan potensi kebakaran. Ini yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
Alamsyah juga menyarankan warga untuk selalu siaga dengan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah sebagai upaya pencegahan kebakaran.
“Sudah banyak APAR-dijual dan pastikan itu benar benar bagus. Karena di situ ada level pemadamannya,” tambahnya.
Muhammad Akbar Rasyid dari Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar juga menegaskan pentingnya tindakan pencegahan dalam menghadapi bahaya kebakaran.
“Apalagi sudah ada perda ini yang-dibuat bulan Juni 2022 sehingga kita tahu bagaimana aturan terkait mencegah dan mengatasi kebakaran,” tambah Oca–sapaan akrabnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan