RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar mengadakan acara sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel MaxOne Makassar pada hari Minggu (21/7/2024).

Di dalam kesempatan itu, Imam yang berasal dari Fraksi PKB, mencatat pentingnya pendidikan bagi seluruh anak di Makassar dalam membentuk taraf kecerdasan mereka.

“Perda ini hadir untuk mengatur bagaimana anak-anak kita bisa bersekolah. Semua sudah diatur dalam aturan ini,” ujarnya.

Imam juga mengajak para orang tua untuk memberitahukan apabila ada anak yang tidak mengikuti pendidikan, terutama di tingkat SD dan SMP.

“Semua ada solusinya. Jadi, jika ada anak yang tidak dapat sekolah atau mengalami masalah, laporkan kepada saya,” katanya.

“Kita semua ingin anak-anak kita cerdas sesuai dengan amanat undang-undang dasar. Ini semua demi masa depan yang cerah bagi anak-anak kita,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Akbar Rasyid, Kasubag Perlengkapan DPRD Kota Makassar, menyampaikan bahwa visi misi Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto adalah memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan.

“Perda ini hadir sesuai dengan visi misi tersebut,” ujarnya.

Dalam hal ini, Oca, panggilan akrab Kepala Dinas Pendidikan, menekankan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan solusi terbaik agar setiap anak dapat mengenyam pendidikan.

“Dinas Pendidikan melakukan berbagai cara agar anak kita semua mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.

YouTube player