RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Profesor Apiaty K Amin Syam mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah Kota Makassar, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, pada hari Sabtu (31/8/2024).

Dalam kegiatan ini, anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini mengajak penduduk Makassar untuk peduli terhadap masalah sampah. Dia menganggap bahwa masalah ini semakin kompleks dan merugikan bagi lingkungan.

“Tentu kita akan bisa hancur gara-gara sampah. Kalau misalkan musim hujan, atau musim kemarau bisa sampai itu terbakar di lingkungan disekitarnya,” ujarnya.

Selain itu, Apiaty juga berharap agar Ketua RT dan RW juga turut serta dalam mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jadi kita harapkan kepada para RT RW untuk peduli dan ajak masyarakatnya peduli tentang sampah, jadi jangan sampai mereka membuang sampah tapi dampaknya merugikan,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami peraturan daerah tentang pengelolaan sampah yang ada, agar sampah rumah tangga dapat dikelola dengan baik.

“Dengan upaya kita banyak orang yang selamat, tapi itu pemilahan sampai mereka masih tabu padahal kita bisa melakukan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang akademisi, Sitti Khadijah menyoroti perlunya pemerintah memberikan contoh yang baik dalam menangani masalah sampah. Perlu adanya program yang konsisten dalam penanganan sampah.

Menurutnya, selama ini pemerintah kota Makassar belum efektif dalam penanganan sampah.

“Makanya perlu ada program yang jelas, tidak seperti kemarin yang ada program tertukar beras tapi sekarang tidak tahu kemana,” ungkapnya.

Kabag Humas Protokol Setiap DPRD Makassar, Muhammad Yusran mengakui bahwa masalah sampah masih ada hingga kini, karena kurangnya kelancaran operasional penanganan sampah.

YouTube player