DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Ketertiban Umum : Jangan Sampai Ada Kericuhan
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Budi Hastuti mengadakan acara Sosialisasi Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, pada Kamis (1/8/2024).
Dalam sosialisasi Perda ini, Budi Hastuti dari Fraksi Gerindra berharap agar masyarakat saling bekerjasama untuk menjaga ketertiban, hal ini diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang nyaman bagi semua.
“Kalau ketertiban kita jaga maka tentu saja hidup kita bisa nyaman. Jangan sampai ada kericuhan di antara kita,” katanya.
Sebagai Anggota DPRD Komisi B di Kota Makassar, Budi Hastuti juga melihat pentingnya sosialisasi Perda ini dilakukan oleh masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami arti serta cara menjaga ketertiban umum tersebut.
“Tugas kita bersama untuk mensosialisasikan perda ini, jadi selesai acara ini kita harus jadi wakil untuk memberitahukan pentingnya ketertiban umum,” tambah Budi.
“Saya juga selaku anggota DPRD perlu memang untuk mensosialisasikan ini secara meluas ke masyarakat. Agar kita lebih paham lagi soal ini,” tukasnya.
Ade Indrayani, seorang narasumber, juga sependapat bahwa peran masyarakat sangatlah penting dalam menjaga ketertiban umum. “Ini merupakan tanggung jawab bersama, jadi janganlah hanya menyalahkan pemerintah dan penegak hukum,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada gangguan terhadap ketertiban umum.
“Laporkan saja jika ada yang menganggu ketertiban umum. Jangan dibiarkan,” tambahnya.
Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Ardiansyah. Dia berharap agar Kota Makassar bisa terbebas dari segala bentuk bahaya. Dia tidak menyangkal bahwa masalah ketertiban sering kali terjadi.
“Kalau kita lihat di Utara Makassar itu sering kali terjadi kericuhan hal ini justru merusak citra Makassar. Untuk itu, mari kita bisa saling menjaga,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan