Terakhir, Faidah Azuz menegaskan bahwa Perda ini telah merinci langkah-langkah pencegahan pencemaran lingkungan dari berbagai aspek. Dia berpesan agar seluruh masyarakat dapat memahami hal ini.

“Pengendalian itu berkaitan dengan pencegahan jadi semua yang bisa tercemar itu sudah diatur agar kita tetap menjaga lingkungan,” tutup Faidah.

YouTube player