RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Proses pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024-2029 akan menghabiskan dana sebesar Rp2 Miliar.

Kepala Bagian Perlengkapan DPRD Kota Makassar, Akbar Rasjid, menyampaikan informasi tersebut.

“Untuk pelantikan anggota DPRD Kota Makassar itu Rp2 miliar,” ucap Akbar Rasjid, Selasa (20/8/2024).

Dana tersebut akan digunakan untuk souvenir, aksesoris, dan pakaian bagi 50 anggota DPRD Kota Makassar.

Penyelenggaraan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur hak-hak anggota DPRD yang terpilih.

“DPRD Kota Makakssar dianggarkan untuk souvenir, aksesoris dan pakaian untuk 50 anggota DPRD Kota Makassar sesuai Perda Perwali. Itu juga adalah hak yang diterima oleh anggota DPRD,” ujarnya.

Akbar juga menjelaskan bahwa informasi mengenai rencana pengadaan bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui website LKPP logistik informasi rencana pengadaan umum.

“Sudah ada di sistem informasi rencana untuk pengadaan, semua bisa dilihat publik di website LKPP logistik informasi renvana pengadaan umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dipenuhi dari APBD, dan setiap anggota dewan akan diberikan 2 pin emas.

Masing-masing pin emas memiliki berat 10 gram, sehingga total berat emas yang diterima oleh para legislator adalah 20 gram.

“Pinnya itu 2 miliar, kita anggarkan 20 gram untuk 1 orang jadi kita estimasikan harga.” ujar Dahyal.

Selain pin emas, pakaian dinas anggota DPRD juga akan disediakan oleh negara. Total biaya seragam anggota dewan untuk 50 orang mencapai Rp 407,5 juta.

Penjelasan Dahyal menunjukkan bahwa Pakaian Sipil Lengkap (PSL) senilai Rp2,15 juta (total Rp107,5 juta untuk 50 anggota DPRD), Pakaian Dinas Harian (PDH) senilai Rp3 juta (total Rp150 juta), dan PSR senilai Rp1,5 juta (total Rp75 juta).

YouTube player