RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama fraksi-fraksi dewan setempat mengadakan rapat persiapan untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (18/9/2024) di gedung DPRD Makassar dan dihadiri oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, pejabat struktural, serta staf sekretariat dewan.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD guna meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan.

Rencananya, hasil kesepakatan mengenai AKD ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna dewan.

AKD tersebut akan terdiri dari pimpinan dewan, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Perda, dan AKD lainnya.

Regulasi mengenai keberadaan AKD dapat ditemukan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3).