Mengapa Self Control Penting untuk Warga Binaan Pasca Bebas?
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar mendapat pelatihan self control yang diselenggarakan oleh Mahasiswa dari Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar dan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, pada Selasa (17/12/2024).
Pelatihan ini hadir karena stigma masyarakat bisa menjadi belenggu baru bagi warga binaan setelah bebas. Tanpa kendali diri yang kuat, kebebasan justru terasa seperti hukuman kedua yang tak kasat mata.
Kegiatan ini dirancang untuk membekali warga binaan dengan keterampilan psikis agar mampu merespons stigma secara bijak dan membangun kembali kepercayaan diri.
Dengan pendekatan praktis seperti manajemen stres, pengenalan diri, dan teknik mindfulness, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi mereka untuk bangkit dan kembali berdaya di tengah masyarakat.
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Makassar, Abdul Djalil, memandang Rutan bukanlah tempat permanen, melainkan hanya persinggahan sementara yang diibaratkan seperti “pesantren kehidupan”. Sehingga, perlu adanya kesiapan emosional sebelum kembali ke masyarakat.
“Jadi stigma penjahat itu hilangkan jauh-jauh dari diri teman-teman, karena teman-teman bukan penjahat, hanya tersesat. Masih panjang perjalanan hidup, maka perlu disiapkan dari sekarang, tidak ada kata terlambat,” ucapnya.
Hadir sebagai pembicara, Ananda Zhafira yang merupakan seorang psikolog, beranggapan bahwa stigma adalah label negatif yang secara alami muncul sebagai cara otak manusia mengelompokkan sesuatu, termasuk pandangan terhadap warga binaan.
“Stigma adalah hal yang normal, namun yang paling penting adalah bagaimana kita meresponnya. Kita tidak bisa mengontrol pikiran orang lain, tetapi kita bisa mengendalikan bagaimana kita menyikapi stigma tersebut,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa setiap emosi yang dirasakan warga binaan, seperti rasa kecewa atau marah, merupakan hal yang wajar. Namun, kontrol diri menjadi kunci agar emosi tersebut tidak berujung pada tindakan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ananda menggarisbawahi bahwa stigma terhadap warga binaan pasca bebas tidak dapat sepenuhnya dihilangkan. Namun, stigma tersebut bisa diminimalisir melalui peran aktif dari kedua belah pihak, warga binaan dan masyarakat.
“Warga binaan harus membekali diri dengan kontrol emosi agar tidak kembali melakukan tindak pidana. Sementara itu, masyarakat juga perlu membuka diri dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali berkontribusi di tengah-tengah kehidupan sosial,” kata dia.
Untuk itu, Ananda mengajak seluruh warga binaan peserta pelatihan untuk berupaya keras melatih diri dalam mengontrol emosi agar terhindar dari tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri.
“Pelatihan semacam ini diharapkan mendukung upaya dalam mempersiapkan warga binaan secara mental dan emosional, sehingga mereka lebih siap menghadapi realitas kehidupan dan stigma sosial setelah bebas,” kata Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah.

Tinggalkan Balasan