Ia berpendapat, gagasan ini sangat penting dan berarti di tengah berbagai tantangan sebagai bangsa di dalam menghadapi demokrasi.

“Selamat kepada kepala daerah yang terpilih berdasarkan kategori dan kriteria-kriterianya,” ucap Arif Zulkifli.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pemaparannya mengatakan bahwa Kemendagri membagi kategori daerah berdasarkan kapasitas fiskal.

Fiskal kuat ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dibandingkan dengan dana transfer pusat.

Fiskal sedang di mana PAD dan dana transfer pusat itu seimbang atau selisihnya kecil. Rasio pendapatan transfer terhadap PAD lebih kecil dari 25%.

Sementara kapasitas fiskal lemah, di mana PAD bergantung pada pendapatan transfer pusat.

“Saya lihat kriteria ini dipakai oleh tim juri dan saya berterima kasih banyak,” ucap Mendagri Tito.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

YouTube player