Warga Bara-baraya Long March Tolak Rencana Penggusuran: Kami Akan Melawan!
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Warga Bara-baraya menggelar aksi long march sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana penggusuran yang mengancam pemukiman mereka. Aksi yang berlangsung pada Sabtu (11/1/2025) ini, menjadi respons langsung atas kabar yang beredar bahwa eksekusi paksa akan dilakukan dalam waktu dekat oleh aparat penegak hukum.
Ketua RW setempat, Andarias, mengungkapkan bahwa warga mengetahui adanya aktivitas aparat kepolisian yang meninjau lokasi sekitar Bara-baraya. Aktivitas itu dinilai sebagai persiapan untuk eksekusi.
“Pihak Polrestabes turun ke wilayah Barabaraya beberapa hari lalu, katanya untuk mempelajari situasi dan menentukan akses bagi alat berat, seperti ekskavator, yang akan digunakan dalam eksekusi. Informasi dari beberapa sumber menyebutkan eksekusi paksa kemungkinan dilakukan Januari ini,” ujar Andarias.
Menurutnya, meski belum bertemu langsung dengan pihak kepolisian, warga setempat sudah mencatat kehadiran aparat sekitar tiga atau empat hari lalu dan di sertai kehadiran excavator dua hari di asrama bara-baraya. Hal ini memicu ketakutan warga yang merasa tidak aman karena takut eksekusi penggusuran terjadi.
Aksi long march tersebut sekaligus menjadi simbol solidaritas warga Barabaraya dalam mempertahankan hak atas tempat tinggal mereka. Andarias menegaskan, warga akan tetap bersatu dalam melawan upaya penggusuran yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
“Kalaupun kalian memaksakan untuk masuk dan merampas istana kami, kami akan melawan. Teman-teman warga tetap solid, kompak mempertahankan ruang hidup kami di Bara-baraya,” tegasnya.
Andarias juga menyoroti proses hukum yang belum tuntas. Menurutnya, permohonan eksekusi telah diajukan ke Pengadilan Negeri, namun status sengketa tanah yang menjadi dasar penggusuran masih tidak jelas.
“Objek tanah yang mereka klaim tidak jelas batasnya. Saat sidang pun, mereka tidak bisa menunjukkan batas tanah tersebut. Ini melanggar ketentuan Mahkamah Agung, yang menyebutkan objek sengketa yang tidak jelas tidak layak untuk dieksekusi. Kami akan segera melayangkan surat permohonan ke Mahkamah Agung agar fatwa diterbitkan, menyatakan tanah ini tidak layak digusur,” jelasnya.
Meski diwarnai keresahan, Andarias memastikan warga tetap solid dan siap mempertahankan hak mereka. “Selain resah, kita juga siap melakukan apapun. Kalau mereka memaksakan eksekusi secara paksa, maka kami siap bertahan. Hidup mati kami di sini, di Bara-baraya,” kata dia.
Dwiki Luckianto Septiawan berkontribusi dalam tulisan ini.
Tinggalkan Balasan