Pengadilan Negeri Makassar Kunjungi Bea Cukai: Pererat Kolaborasi Hukum
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Makassar di bawah kepemimpinan Dr. I Wayang Gede Rumega, S.H., M.H. melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Makassar untuk mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan aparat penegak hukum kepabeanan, Rabu (5/2/2025).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, beserta para jajarannya.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas strategi kolaborasi dalam penegakan hukum terutama dalam kasus kepabeanan dan cukai demi meningkatkan efisiensi proses peradilan.
Ade Irawan menyambut baik kunjungan dari Pengadilan Negeri Makassar dan menganggapnya sebagai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara kedua lembaga.
“Sinergi dan kolaborasi antar instansi sangatlah penting dalam memerangi pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” kata Ade Irawan.
“Sehingga, dalam kesempatan ini kami sangat senang menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar bersama jajaran, dan kami berharap bahwa kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama dalam hal penegakan hukum khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” lanjutnya.
Diskusi dalam pertemuan mencakup berbagai hal seperti prosedur hukum dalam kasus pelanggaran kepabeanan, mekanisme pembuktian di pengadilan, dan isu-isu terkait tugas masing-masing instansi, termasuk penanganan kasus kepabeanan dan cukai, serta strategi penegakan hukum.
Diharapkan melalui kerja sama yang erat antara lembaga peradilan dan Bea Cukai, penegakan hukum dapat lebih optimal dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan