RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Masa yang tergabung dalam Aliansi Bara-baraya turun ke jalan untuk menolak penggusuran rumah mereka. Demonstrasi berlangsung di empat titik: Pengadilan Negeri Makassar, Polrestabes Makassar, Flyover, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Salah satu warga, Randa, menjelaskan bahwa demo aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah dan aparat agar menunda eksekusi serta menindaklanjuti laporan pidana pemalsuan sertipikat tanah.

“Kami mulai aksi dari Pengadilan Negeri Makassar, lalu ke Polrestabes Makassar. Setelah itu, kami lanjut ke flyover dan terakhir ke BPN. Semua ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa warga Bara-Barayya tidak tinggal diam,” ujar Randa.

Aksi ini juga mendapat perhatian dari berbagai organisasi, termasuk YLBHI-LBH Makassar dan Komnas HAM yang sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi agar eksekusi ditunda hingga kasus hukum yang masih berjalan mendapatkan kepastian.

Warga yang ikut demonstrasi, mengaku mendapat berbagai bentuk intimidasi. Selain ancaman fisik di lingkungan mereka, massa aksi juga mendapat perlakuan yang dianggap represif dari aparat saat melakukan orasi di beberapa lokasi.

 

Dwiki Luckianto Septiawan