RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan dari perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (14/3/2025).

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat kerjasama dalam upaya pencegahan penyuapan serta pemberantasan mafia tanah di Makassar.

Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, menegaskan betapa pentingnya menjaga integritas di lembaga peradilan. Ia menyatakan bahwa praktek penyuapan di lingkungan hukum harus ditekan dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota.

“Kami berupaya menjaga integritas peradilan. Pencegahan penyuapan harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah kota,” kata Wayan.

Selain itu, Dr. Rumega juga menyoroti maraknya keberadaan mafia tanah yang merugikan masyarakat serta menghambat pembangunan di kota.

“Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Appi menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pengadilan dalam upaya memberantas penyuapan dan korupsi.

“Transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama. Kami ingin sistem hukum di Makassar tetap adil dan transparan. Pemerintah siap bekerja sama dengan pengadilan untuk mencegah praktik korupsi,” kata Appi sapaan akrab Munafri.

Dalam konteks yang lebih luas, Appi menegaskan bahwa pemerintah kota akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik mafia tanah. Ia menjamin bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak yang mencoba menguasai tanah secara ilegal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Makassar. Pemerintah kota bersama pengadilan dan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal ini,” jelasnya.

Appi berharap kerjasama yang terjalin antara pemerintah kota, pengadilan, dan penegak hukum dapat memperkuat penegakan hukum di Makassar.