RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin, (24/3/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Irwan menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memastikan pengelolaan anggaran dan belanja daerah berjalan transparan, efisien, dan sesuai perencanaan.

“Hari ini kami mendapatkan banyak masukan yang komprehensif. Pemkot Makassar akan menyiapkan langkah-langkah perbaikan untuk pertemuan berikutnya,” ujar Irwan pada sela-sela rapat di Kantor Balai Kota, siang tadi.

Ia menyoroti beberapa hal yang juga dibahas dalam rakor seperti, pengelolaan keuangan APBD, pelayanan publik, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan lainnya.

Selain itu, beberapa aspek lain yang juga dibahas meliputi perizinan bangunan, pelayanan fasilitas kesehatan, dan hibah daerah.

“Saya menunggu apa-apa yang menjadi catatan KPK maka kami akan lengkapi,” jelas Irwan.

Di samping itu, dirinya menegaskan akan rapat tersendiri dengan inspektur sebelum menjalani rapat lanjutan berikutnya.

Sementara itu, Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV KPK, Epakartika, menegaskan bahwa perencanaan tahun 2025 Pemkot Makassar harus lebih baik, dimantapkan dan senantiasa dievaluasi oleh Inspektorat Daerah.

“Perlu pengawasan ketat terhadap penyedia jasa, dengan melakukan profiling lebih detail, serta memastikan program yang dijalankan relevan dengan pimpinan daerah yang terpilih,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, seperti puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Tim Satgas Koorsup KPK lainnya, Narsidin, menekankan bahwa pengawasan ketat dalam pengelolaan APBD bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan potensi kerugian negara.

YouTube player