RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong perbaikan pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa kehadiran lembaga pengawasan publik seperti Ombudsman RI sangat penting untuk mengawal jalannya roda pemerintahan daerah.

“Pemkot Makassar terus berbenah. Kami butuh penataan, kami butuh diawasi dalam pelayann publik,” ujar Munafri saat menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar di Balai Kota Makassar, Kamis (17/4).

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan pengawasan pelayanan publik di Kota Makassar.

Munafri menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan karena menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus berjalan secara transparan, responsif, dan akuntabel dalam menjawab persoalan masyarakat.

“Saya sepakat semua pelayanan dimaksimalkan. Kami butuh disorot untuk terus berbenah. Ada Ombudsman akan menjadi pertimbangan kami,” katanya.

Ia menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Pemkot akan mempersiapkan seluruh instrumen pelayanan di setiap OPD untuk memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan Ombudsman RI.

Melalui koordinasi ini, Munafri ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik dengan melibatkan seluruh stakeholder. “Proses pelayanan publik Kota Makassar sudah baik tapi butuh sentuhan stakeholder, keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi awal bersama kepala daerah yang baru.

“Jadi ini silaturahmi dengan pemerintah kota. Ada beberapa point kami sampaikan dan juga menjadi perhatian misalnya ada beberapa laporan yang sudah berjalan untuk perlu ditindaklanjuti, tentu saja membutuhkan atensi dari pak wali,” jelas Ismu.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

“Kami menyampaikan sejumlah laporan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dua yang jadi perhatian utama saat ini adalah persiapan Penerimaan Siswa Baru di tingkat SMP dan pengelolaan Pasar Sentral,” tambahnya.

Ismu menyebut dua isu tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas dan bisa memicu persoalan sosial apabila tidak ditangani dengan transparan dan adil.

Meski masih ada catatan, Ismu mengapresiasi capaian Pemkot Makassar yang telah masuk zona hijau dalam penilaian kualitas pelayanan publik dua tahun terakhir. Ia menilai prestasi itu perlu dijaga dan ditingkatkan.

“Makassar sudah masuk zona hijau, tapi itu belum cukup. Kami ingin kota ini bisa tembus jajaran 10 besar nasional sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong kolaborasi sejak dini antara Pemkot Makassar dan Ombudsman RI. Meskipun keputusan perbaikan berada di tangan pemerintah kota, Ombudsman akan terus memberi masukan dan pengawasan.

“Kami hanya mengawasi, eksekusinya tentu di Pemkot. Tapi kalau sinerginya kuat sejak awal, kami optimistis pelayanan publik di Makassar bisa jadi contoh nasional,” kata Ismu.

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang berkaitan dengan pemerintah kota harus menjadi perhatian serius agar menjadi masukan untuk perbaikan berkelanjutan.

“Untuk sementara terkait penilaian yang dilakukan Ombudsman dalam dua tahun terakhir alhamdulillah sudah bisa masuk di zona hijau, tentu saja ini perlu diperhatikan dan tentu perlu dipertahankan,” pungkasnya. (*)

YouTube player