Warga Bara-baraya Desak Kehadiran Itje Siti Aisyah di Persidangan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Sidang Gugatan Perlawanan Eksekusi terkait tanah di Bara-baraya semakin memanas. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/4/2025), ketidakhadiran Itje Siti Aisyah sebagai Terlawan kembali menuai protes keras dari warga selaku Pelawan.
Di hadapan Majelis Hakim, Muhammad Nur, perwakilan warga, mempertanyakan itikad baik Itje Siti Aisyah yang kembali mangkir dari persidangan.
“Terlawan tidak memiliki itikad baik, kami mendesak agar Itje Siti Aisyah dihadirkan di persidangan. Semua harus terang, kami terus berlawan karena kami berhak atas tanah kami. Siapa di atas muka bumi ini yang rela digusur tanpa alasan yang jelas dan terlebih itu adalah mafia tanah?” kata Nur.
Tidak hanya itu, LBH Makassar selaku tim kuasa hukum warga turut mengajukan keberatan resmi. Fakta yang sebelumnya terungkap dalam proses mediasi—yakni adanya perbedaan tanda tangan Itje Siti Aisyah di Surat Kuasa dengan yang tertera di KTP—memperkuat desakan agar Itje hadir langsung. Tim hukum warga meminta Majelis Hakim memastikan kehadiran Terlawan untuk menghilangkan keraguan publik.
Namun, Majelis Hakim menyerahkan keputusan tersebut kepada kuasa hukum Itje Siti Aisyah. Dari pihak kuasa hukum, alasan klasik kembali disampaikan: Itje tidak bisa hadir karena alasan sakit.
Sementara itu, suasana sidang di ruang Prof. Oemar Seno Adji dipenuhi ketegangan. Aliansi Bara-barayya Bersatu bersama warga memenuhi ruang sidang dan halaman pengadilan, membentangkan selebaran berisi lima tuntutan, termasuk pembatalan eksekusi, pengusutan dugaan pemalsuan surat kuasa, dan desakan keterbukaan akses warkah tanah.
Salah satu warga, Lusia, menyuarakan keprihatinan mendalam. “Setidaknya, kami tahu siapa yang memohon untuk menggusur kami, dia harus berhadapan dengan kami selaku calon korban yang akan kehilangan kampung dan tempat tinggal,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan