Perumda Parkir Makassar Wajibkan Sertifikasi Untuk Semua Juru Parkir
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya akan menerapkan sistem sertifikasi untuk semua juru parkir (jukir) di Kota Makassar. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan profesionalisme petugas parkir di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Parkir, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan bahwa sertifikasi akan menjadi syarat wajib bagi jukir untuk dapat bertugas secara resmi.
“Ke depan, tidak ada lagi jukir yang bisa bertugas tanpa melalui proses sertifikasi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk kontrol kualitas,” ujar ARA, dikutip dari Heraldsulsel, Rabu, (07/05/2025).
Menurutnya, jukir yang telah lulus sertifikasi akan diberikan rompi khusus sebagai tanda pengenal resmi. Rompi tersebut menjadi simbol bahwa mereka telah mengikuti pelatihan dan evaluasi.
“Rompi itu menjadi tanda kelulusan. Setelah mereka dinyatakan lolos sertifikasi, baru kami berikan rompinya,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, PD Parkir akan menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan penertiban. Jukir yang tidak memiliki sertifikat atau tidak menggunakan atribut resmi akan dikenai sanksi tegas.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, yang menilai bahwa penertiban jukir melalui sistem sertifikasi sangat penting.
“Masih banyak jukir yang belum terdata dan belum terafiliasi dengan PD Parkir. Jadi kami mendukung penuh sertifikasi ini,” ujar legislator Fraksi PKB tersebut.
Basdir juga menyarankan agar jukir yang telah tersertifikasi difasilitasi ke dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan.
“Kalau mereka sudah terdata dan ada standarisasi, maka tidak sulit untuk memasukkan mereka ke BPJS. Ini bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini jukir masih bekerja dengan sistem setoran dan bagi hasil, sehingga belum bisa diberikan gaji tetap seperti upah minimum regional (UMR).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan