Tinjau IPAL Losari, Appi dan Dirjen Cipta Karya Dorong Perluasan Layanan dan Kepastian Hukum Operasional
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana, meninjau langsung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, Selasa (13/5/2025).
Peninjauan ini bertujuan untuk mendorong percepatan perluasan layanan IPAL ke seluruh kecamatan di Kota Makassar, serta memastikan keberlanjutan operasional fasilitas tersebut.
IPAL Losari saat ini baru melayani lima dari total 15 kecamatan di Kota Makassar. Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota bersama pemerintah pusat berkomitmen memperluas cakupan layanan agar bisa menjangkau seluruh wilayah, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan sanitasi yang sehat dan lingkungan yang bersih.
“Tadi kami bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR meninjau IPAL Losari di Makassar. Ini tentu bagian dari program pusat dan Pemerintah Kota yang terus kita tingkatkan sesuai kebutuhan,” kata Munafri.
Ia juga menekankan perlunya kejelasan regulasi dalam pengelolaan IPAL Losari, termasuk mengenai pembiayaan operasional dan status pengelolaan antara PDAM Kota Makassar dan Pemerintah Kota. Menurutnya, kejelasan hukum sangat penting agar pengelolaan fasilitas ini dapat berjalan lancar dan akuntabel ke depan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perluasan jaringan dan penyambungan IPAL ke seluruh kecamatan demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat,” harapnya.
Munafri juga menyampaikan bahwa IPAL Losari menjadi bagian penting dari strategi kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencegah pencemaran lingkungan, khususnya air tanah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi Pemerintah Kota Makassar dan PDAM dalam mengelola IPAL Losari. Ia menilai IPAL Losari berpotensi menjadi model pengelolaan sanitasi yang baik di tingkat nasional.
“Kami percaya dengan komitmen yang ada dari PDAM dan dukungan penuh dari Pemkot Makassar, IPAL Losari akan menjadi contoh pengelolaan sanitasi yang berhasil di Indonesia,” ujarnya.
Dewi menyebutkan bahwa hingga saat ini, IPAL Losari baru mencatat 489 sambungan rumah dari target awal sebanyak 14.000 sambungan. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya percepatan realisasi sambungan agar investasi infrastruktur yang besar ini bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“IPAL ini bukan hanya soal infrastruktur. Ini adalah bentuk nyata dari upaya menjaga lingkungan, kualitas air tanah, dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Dewi juga menggarisbawahi pentingnya pembentukan regulasi dan skema tarif yang jelas untuk mendukung efisiensi operasional. Ia menyebut bahwa biaya operasional IPAL Losari bisa mencapai Rp3 miliar per tahun, sehingga harus ada pembiayaan berkelanjutan, baik dari APBD maupun tarif layanan yang wajar dari pengguna, baik individu maupun sektor komersial.
“Operasional IPAL memerlukan biaya besar, sehingga harus didukung dengan skema pembiayaan yang realistis dan regulasi yang kuat,” tambahnya.
IPAL Losari sendiri dibangun pada 2019 hingga 2023 dan telah diresmikan pada 2024. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan 16.000 meter kubik limbah per hari, dengan jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer dan mampu melayani hingga 41.000 kepala keluarga.
Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, yang turut hadir dalam peninjauan, menyampaikan komitmen penuh lembaganya dalam mengelola IPAL Losari secara profesional. Ia mengungkapkan bahwa pengoperasian IPAL selama dua tahun terakhir telah berjalan baik, meskipun masih menghadapi tantangan hukum dan administratif.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,” kata Hamzah.
Ia menyebutkan bahwa PDAM telah mengalokasikan anggaran operasional sebesar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir. Namun, tanpa dasar hukum yang jelas, pengeluaran tersebut sering menjadi sorotan dalam audit internal.
“Kami berharap ada regulasi atau payung hukum yang memperkuat kerjasama antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar. Itu akan memperkuat akuntabilitas dan memperlancar operasional di masa mendatang,” ujarnya.
Peninjauan ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sanitasi di kota besar seperti Makassar. Pemerintah Kota Makassar pun berharap program perluasan jaringan dan sambungan IPAL dapat berjalan lebih cepat demi lingkungan kota yang bersih dan sehat bagi seluruh warganya. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan