Pemkot Makassar Raih Penghargaan SPM Awards 2025 dari Kemendagri
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mengukir prestasi di kancah nasional dengan meraih penghargaan bergengsi dalam ajang SPM (Standar Pelayanan Minimal) Awards 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan standar pelayanan dasar secara konsisten dan berkualitas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Prof. Dr. Muhammad Tito Karnavian, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam acara yang digelar di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda), Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Munafri menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran SKPD Pemkot Makassar yang telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan publik. Ia juga menyebut peran serta masyarakat dan lembaga lain sebagai faktor penting dalam pencapaian ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua elemen SKPD di Pemerintah Kota Makassar, termasuk dukungan masyarakat dan lembaga mitra lainnya,” ungkap Munafri usai menerima penghargaan.
SPM Awards 2025 merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi standar pelayanan dasar bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan layak, hingga pelayanan sosial.
Munafri menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan, terutama di wilayah kepulauan dan daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
“Kita berharap pelayanan dasar ini bisa terus kita tingkatkan, memberikan dampak yang baik kepada masyarakat, khususnya di pulau-pulau dan daerah-daerah yang selama ini mungkin belum tersentuh dengan baik,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Appi.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan menjadi pemicu bagi Pemkot Makassar untuk terus berinovasi dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperluas jangkauan pelayanan, dan memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam hal akses terhadap layanan dasar,” imbuhnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
“SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tito, pelaksanaan SPM yang baik mencerminkan keseriusan dan kapasitas daerah dalam melayani rakyatnya.
“Oleh karena itu, SPM Awards menjadi alat evaluasi sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya,” tegasnya.
Penghargaan yang diterima Kota Makassar menjadi bukti bahwa konsistensi dalam pelayanan dasar mampu memberikan hasil nyata yang diakui di tingkat nasional. Pemerintah Kota pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat secara merata.

Tinggalkan Balasan