RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mencatat capaian signifikan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Sebanyak 136 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Makassar kini resmi berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 15 koperasi menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan secara simbolis dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau, Balai Kota Makassar, Selasa (10/6/2025).

Acara penyerahan SK pengesahan badan hukum koperasi ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kota Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri acara tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dari total 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar, 136 kelurahan atau sekitar 88,89 persen telah membentuk KKMP yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” tegasnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi berbagai pihak yang telah mendorong terbentuknya koperasi berbasis kelurahan ini. Ia menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan wadah kebersamaan dan alat perjuangan ekonomi rakyat.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelas Appi dalam sambutannya.

Menurutnya, kehadiran koperasi akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat dengan menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan ekonomi lokal.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut hadir dalam acara ini bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, serta perwakilan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel.

Sebanyak 15 koperasi yang menerima SK secara simbolis mewakili seluruh kecamatan yang ada di Kota Makassar. Berikut daftar KKMP yang menerima SK tersebut:

  1. KKMP Tanjung Merdeka (Kecamatan Tamalate)
  2. KKMP Bontorannu (Kecamatan Mariso)
  3. KKMP Mandala (Kecamatan Mamajang)
  4. KKMP Banta Bantaeng (Kecamatan Rappocini)
  5. KKMP Baru (Kecamatan Ujung Pandang)
  6. KKMP Barana (Kecamatan Makassar)
  7. KKMP Tamalabba (Kecamatan Ujung Tanah)
  8. KKMP Mampu (Kecamatan Wajo)
  9. KKMP Buloa (Kecamatan Tallo)
  10. KKMP Wajo Baru (Kecamatan Bontoala)
  11. KKMP Katimbang (Kecamatan Biringkanaya)
  12. KKMP Tamalanrea (Kecamatan Tamalanrea)
  13. KKMP Borong (Kecamatan Manggala)
  14. KKMP Masale (Kecamatan Panakukang)
  15. KKMP Barang Lompo (Kecamatan Sangkarrang)

Dengan adanya pengesahan ini, KKMP diharapkan dapat berperan lebih aktif dan optimal dalam menggerakkan roda ekonomi di tingkat kelurahan. Pemerintah Kota Makassar menargetkan seluruh KKMP di 153 kelurahan dapat berbadan hukum penuh dalam waktu dekat guna mempercepat realisasi program ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)