TP PKK Kota Makassar Sukses Gelar Sosialisasi Rumah Sehat dan Layak Huni
“Rumah layak huni bukan hanya soal bentuknya, tetapi juga soal struktur bangunan, ketersediaan air bersih, sanitasi, listrik, dan lingkungan sehat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ketua Pokja III TP PKK Sulawesi Selatan, Sri Suro Adhawati, kembali hadir sebagai narasumber utama dan memaparkan kriteria rumah sehat, layak huni dan tidak layak huni.
Ia menekankan bahwa kriteria tersebut harus benar-benar dipahami para kader PKK agar mereka bisa memberikan edukasi ke warga.
“Rumah ramah lingkungan adalah rumah yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. aspek utama rumah sehat mencakup fisik bangunan, kesehatan lingkungan dan keamanan serta kenyamanan,” Sebutnya.
Selain itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, H. Hamna Faisal, turut menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menyediakan hunian sehat dan layak, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Rumah layak huni harus memenuhi standar kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Ini bukan hanya soal fisik luar rumah, tetapi mencakup akses air, listrik, dan sanitasi,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan