Pemkot Makassar Pastikan Tarif PBB-P2 Tahun 2025 Tidak Naik
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan memastikan bahwa tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak akan mengalami peningkatan, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mulai menaikkannya.
Kepala UPT PBB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk tidak memberikan beban tambahan kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data,” ujarnya, dikutip dari Antara pada Minggu (17/08/2025).
Lebih lanjut, Indirwan mengungkapkan bahwa keputusan tidak menaikkan PBB-P2 ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada warga Kota Makassar, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia menambahkan bahwa peningkatan potensi penerimaan dilakukan dengan cara mendata bangunan-bangunan baru agar bisa dikenakan pajak PBB-P2.
“Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan,” kata dia menjelaskan.
Meski tarif PBB tidak mengalami perubahan, menurut Indirwan, tren penerimaan tetap memperlihatkan peningkatan yang menggembirakan.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Makassar mampu mengumpulkan Rp258 miliar dari sektor PBB. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2025, target penerimaan dinaikkan menjadi Rp275 miliar, sebagaimana tercantum dalam perubahan anggaran.
“Walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat, apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memahami adanya dua sisi dari kebijakan pajak ini. Bila tarif dinaikkan, memang ada potensi peningkatan pendapatan fiskal. Namun, hal tersebut bisa menambah beban warga.

Tinggalkan Balasan