RAKYAT NEWS, MAKASSAR — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan terpilih, Ilham Husen, mengimbau seluruh insan pers, khususnya media daring, agar tetap mengedepankan fungsi edukatif dalam pemberitaan terkait maraknya aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Makassar dan sejumlah wilayah lainnya.

Menurut Ilham, media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan menjaga stabilitas sosial, terlebih saat situasi sedang memanas.

Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara proporsional dan tidak memicu provokasi baru.

“Media adalah pilar keempat demokrasi. Karena itu, dalam situasi seperti ini, media harus mampu menjadi penyejuk, bukan justru ikut memperkeruh keadaan,” ujar Ilham dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, aksi demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Namun jika aksi tersebut berubah menjadi anarkis, maka media harus bisa memposisikan diri secara objektif, mengedepankan data, serta mendorong penyelesaian damai.

“Pemberitaan harus membangun kesadaran, bukan ketakutan. Jangan sampai framing media justru membuat masyarakat terpecah atau kehilangan empati terhadap sesama,” tegasnya.

Ilham juga mengajak seluruh pemilik media dan jurnalis untuk memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan dan menghindari penyebaran konten yang berpotensi memprovokasi atau menyudutkan pihak tertentu secara sepihak.

JMSI Sulsel, lanjutnya, terus berkomunikasi dengan seluruh anggotanya agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta mendukung terciptanya suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

“Ini momen penting untuk membuktikan bahwa media adalah mitra pembangunan bangsa. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan masalah,” tutup Ilham.

Sebagaimana diketahui Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Makassar pada Jumat hingga Sabtu (29–30 Agustus 2025) berakhir ricuh dan berujung anarkis. Massa yang didominasi oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya membakar dua gedung strategis, yakni Kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar.