Pemkot Makassar dan LPSK Bersinergi Lindungi Korban Demonstrasi
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, menegaskan lembaganya telah membentuk satuan tugas khusus untuk menjangkau korban peristiwa demonstrasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Makassar.
“Kami berkunjung memastikan dan menjangkau korban, sekaligus mau meminta informasi tentang apa hal-hal yang sudah dilakukan pihak Pemkot dan apakah ada warga yang belum bisa dijangkau dan perlindungannya untuk korban,” jelasnya.
Sri menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendata korban jiwa dan berencana melakukan kunjungan langsung ke keluarga korban untuk memberikan perlindungan, termasuk pendampingan psikologis apabila dibutuhkan. Ia juga menekankan bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat saksi maupun korban yang berkaitan dengan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, sehingga membutuhkan perlindungan hukum maupun sosial.
Ia berharap sinergi antara LPSK dan Pemkot Makassar dapat memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya berjalan lebih menyeluruh, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun dukungan psikososial. (*)

Tinggalkan Balasan