Selain mendesak penegakan hukum, Irham juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulsel untuk segera melakukan audit etik dan investigasi terhadap RS Bhayangkara Makassar.

Menurutnya, bila terbukti ada keterlibatan tenaga medis dalam kebocoran dokumen tersebut, ia menegaskan agar izin praktik dokter yang bersangkutan dicabut.

“Saya minta IDI dan BPRS mencabut izin praktiknya jika terbukti terlibat,” tuturnya tegas.

Irham juga mengingatkan, bila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum, pihaknya bersama BMKI Sulsel akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel sebagai bentuk protes terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor kesehatan.

“Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian dalam kasus penyebaran hasil visum maka BMKI Sulsel akan melakukan unjuk rasa di depan Polda Sulsel,” tandasnya.

Sebelumnya, keluarga NR melalui kuasa hukumnya Herman Nompo telah melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar. Mereka menuntut permintaan maaf terbuka, audit internal, serta penindakan terhadap oknum yang membocorkan hasil visum yang seharusnya menjadi dokumen rahasia penyidikan.

“Pihak keluarga meminta pihak RS Bhayangkara mengusut pihak yang tidak bertanggung jawab karena hasil visum seharusnya tidak beredar. Pihak kepolisian saja hanya menerima hasil tertulis untuk penyelidikan, jadi kami heran,” ujar Herman.

Pihak RS Bhayangkara Makassar sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf resmi dan memastikan tengah melakukan penyelidikan internal. Manajemen rumah sakit juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur.

Adapun hasil visum NR merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan mantan suaminya berinisial CD, seorang pengusaha kafe dan resto di Makassar. (*)

YouTube player