RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ketua Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulawesi Selatan, Irham Tompo, mengecam keras kebocoran hasil visum milik selebgram NR dari RS Bhayangkara Makassar yang tersebar di media sosial.

Ia mendesak Polda Sulsel untuk segera mengusut dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data medis yang bersifat rahasia tersebut.

Menurut Irham, momentum Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada 12 November seharusnya menjadi ajang refleksi bagi aparat penegak hukum dan tenaga kesehatan dalam menegakkan etika profesi serta menjaga kerahasiaan pasien.

Ia menilai tindakan membocorkan hasil visum merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak privasi dan martabat pasien.

“Momentum Hari Kesehatan ini, Polda Sulsel mesti mengungkap siapa pelaku penyebaran hasil visum saudari NR di RS Bhayangkara. Ada pihak yang jelas-jelas merugikan pasien dan harus diberi hukuman setimpal,” tegas Irham kepada wartawan.

Irham menjelaskan bahwa hasil visum et repertum merupakan dokumen hukum dan medis yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan penyidikan. Oleh karena itu, penyebaran hasil visum tanpa izin merupakan tindakan pidana yang melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi serta Kode Etik Kedokteran.

“Sebagai tenaga kesehatan, saya menilai hasil visum tidak boleh keluar kecuali untuk kepentingan penyidikan. Jadi ada oknum yang sudah melakukan perbuatan melawan hukum, dan itu jelas ada konsekuensi pidananya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus penyebaran visum seperti ini menjadi yang pertama kali terjadi di Sulawesi Selatan, sehingga perlu ditangani secara serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia medis dan penegakan hukum di daerah.

“Kami mengutuk keras tindakan ini karena sangat merugikan korban, baik secara mental maupun karier. Jangan sampai kebocoran seperti ini dianggap hal biasa,” ucap Irham.

Selain mendesak penegakan hukum, Irham juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulsel untuk segera melakukan audit etik dan investigasi terhadap RS Bhayangkara Makassar.

Menurutnya, bila terbukti ada keterlibatan tenaga medis dalam kebocoran dokumen tersebut, ia menegaskan agar izin praktik dokter yang bersangkutan dicabut.

“Saya minta IDI dan BPRS mencabut izin praktiknya jika terbukti terlibat,” tuturnya tegas.

Irham juga mengingatkan, bila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum, pihaknya bersama BMKI Sulsel akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel sebagai bentuk protes terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor kesehatan.

“Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian dalam kasus penyebaran hasil visum maka BMKI Sulsel akan melakukan unjuk rasa di depan Polda Sulsel,” tandasnya.

Sebelumnya, keluarga NR melalui kuasa hukumnya Herman Nompo telah melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar. Mereka menuntut permintaan maaf terbuka, audit internal, serta penindakan terhadap oknum yang membocorkan hasil visum yang seharusnya menjadi dokumen rahasia penyidikan.

“Pihak keluarga meminta pihak RS Bhayangkara mengusut pihak yang tidak bertanggung jawab karena hasil visum seharusnya tidak beredar. Pihak kepolisian saja hanya menerima hasil tertulis untuk penyelidikan, jadi kami heran,” ujar Herman.

Pihak RS Bhayangkara Makassar sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf resmi dan memastikan tengah melakukan penyelidikan internal. Manajemen rumah sakit juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur.

Adapun hasil visum NR merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan mantan suaminya berinisial CD, seorang pengusaha kafe dan resto di Makassar. (*)

YouTube player