RAKYATNEWS, MAKASSAR — Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW yang akan digelar pada 3 Desember 2025, Pemerintah Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, resmi menyiapkan Posko Pengaduan Pemilihan RT/RW sebagai pusat informasi dan layanan masyarakat.

Posko tersebut berfungsi sebagai tempat penerimaan laporan, aduan, serta konsultasi warga terkait petunjuk teknis dan tata cara pemilihan sesuai Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW.

Lurah Balla Parang, Supianty, S.Sos., menjelaskan bahwa pendirian posko ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam menjaga proses pemilihan yang transparan, tertib, dan sesuai regulasi.

“Posko ini kami siapkan untuk memastikan seluruh proses pemilihan RT/RW berjalan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat dapat datang untuk menyampaikan laporan atau memperoleh penjelasan terkait juknis pemilihan,” ungkap Supianty.

Beliau menegaskan, posko tersebut akan aktif melayani warga hingga seluruh tahapan pemungutan suara selesai, sekaligus menjadi ruang koordinasi apabila ditemukan kendala di lapangan.

“Kami berharap pemilihan RT/RW tahun ini berjalan aman, tertib, dan melibatkan partisipasi luas dari warga. RT dan RW merupakan pilar penting dalam pemerintahan tingkat bawah, sehingga proses pemilihannya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Dengan hadirnya Posko Pengaduan Pemilihan RT/RW, Kelurahan Balla Parang menegaskan kesiapan penuh untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan RT/RW yang demokratis, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.