Diskominfo Makassar Edukasi Soal Hak Digital Warga: Dijamin Negara
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar kembali menghadirkan edukasi untuk masyarakat melalui unggahan di akun resmi media sosialnya pada Senin (13/10/2025).
Dalam unggahan itu, Diskominfo menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak-hak digital yang dijamin dan dilindungi oleh negara.
“Sebagai Warga Negara Indonesia, hak-hak digital-ta’ itu dijamin dan dilindungi sama Negara! Penasaran apa saja hak-ta’? Geser ki’, ini penting sekali supaya kita’ makin cerdas dan aman di internet!” tulis akun resmi Diskominfo Kota Makassar dalam unggahan tersebut.
Unggahan tersebut juga menjelaskan beberapa hak digital yang penting diketahui masyarakat, seperti hak atas akses informasi, hak atas privasi dan perlindungan data pribadi, hak untuk berekspresi secara bertanggung jawab di dunia digital, serta hak memperoleh perlindungan dari kejahatan siber.
Selain itu, Diskominfo mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang sering muncul di dunia maya.
Edukasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan beretika.
Kampanye literasi digital ini menjadi program berkelanjutan Diskominfo Kota Makassar yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi secara positif dan produktif.
Harapannya, masyarakat Makassar dapat menjadi pengguna internet yang bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.
“Kami ingin warga Makassar tidak hanya aktif di dunia digital, tapi juga paham akan hak dan kewajibannya. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan bersama di dunia maya bisa terus terjaga,” cetusnya.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan