RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto yang dilaksanakan di Aula Kejati Sulsel pada hari Jumat, 12 Desember 2025.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : KEP-IV-1611/C/11/2025 mengenai Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam Jabatan Struktural di Kejaksaan RI.

Tiga pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
* Edy Hartoyo, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
* Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gowa.
* Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja, mempercepat pelayanan, serta memastikan Kejaksaan tetap adaptif terhadap perkembangan hukum dan tuntutan masyarakat.

“Pelantikan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan. Para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan lingkungan kerja, terutama adat istiadat di daerah Sulawesi Selatan. Jadilah suri teladan kepada seluruh pegawai dan masyarakat di mana Anda ditugaskan,” tegas Didik Farkhan.

Kajati Dr. Didik Farkhan Alisyahdi juga mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam era digital. Beliau menekankan bahwa sebagai aparat penegak hukum, harus bersikap adil, objektif, dan transparan.

“Di era media sosial ini, sekecil apapun bisa viral, bahkan di Sulsel ini bisa viral dan menarik perhatian Presiden, seperti kasus dua guru di Luwu Utara,” kata Kajati, menyoroti urgensi kehati-hatian dan profesionalisme.