BBPOM Makassar Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar mengintensifkan pengawasan pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.
Kepala BBPOM di Makassar, Yosef, mengatakan bahwa momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) identik dengan meningkatnya konsumsi pangan, sehingga perlu pengawasan lebih ketat untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Pengawasan keamanan pangan oleh BPOM tidak hanya dilakukan pada hari besar keagamaan seperti Ramadan, Idulfitri, maupun Natal dan Tahun Baru. Pengawasan rutin tetap kami lakukan di tingkat produksi, distribusi, ritel modern, ritel tradisional, hingga pembuat parcel. Namun pada hari besar keagamaan, kegiatan tersebut kami tingkatkan melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan di wilayah kerja BBPOM di Makassar,” ujar Yosef.
Dalam pelaksanaannya, BBPOM di Makassar melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, serta memberdayakan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang.
“Hari ini saya bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ibu Nursaidah Sirajuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar, Ibu Evy Aprialti, melakukan pengawasan terpadu. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mengawal keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat,” lanjut Yosef.
Hingga 19 Desember 2025, kegiatan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Nataru telah dilaksanakan di sejumlah wilayah kerja BBPOM di Makassar, meliputi Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Bulukumba.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sarana distribusi pangan, seperti distributor, ritel modern, ritel tradisional, serta pelaku usaha pembuat parcel.
Dari total 40 sarana yang diperiksa, sebanyak 23 sarana atau 57,5 persen dinyatakan Memenuhi Ketentuan (MK), sementara 17 sarana atau 42,5 persen Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
“Jenis temuan produk didominasi oleh pangan kemasan rusak sebanyak 78 pieces, pangan kedaluwarsa sebanyak 47 pieces, serta pangan tanpa izin edar sebanyak 120 pieces, dengan total nilai ekonomi mencapai Rp6.562.816,” ungkap Yosef.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih pangan, khususnya produk kemasan. Menurutnya, kemasan penyok, rusak, atau menggembung berpotensi membahayakan kesehatan.
“Konsumen jangan membeli pangan dengan kemasan penyok atau rusak karena lapisan dalamnya bisa terkelupas dan menjadi sumber cemaran. Jangan juga membeli pangan dengan kemasan kembung karena itu mengindikasikan telah tercemar mikroba yang berpotensi menyebabkan keracunan,” jelasnya.
Terhadap temuan pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan, BBPOM di Makassar melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan produk oleh pemilik sarana yang disaksikan langsung oleh petugas. Selain itu, pemilik sarana diwajibkan membuat surat pernyataan dan diberikan peringatan tertulis untuk melakukan perbaikan ke depannya.
“Secara keseluruhan, hasil Inwas Nataru menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha cukup baik. Namun masih ditemukannya produk kedaluwarsa, rusak, atau tanpa izin edar harus menjadi kewaspadaan bersama. Keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita semua,” tegas Yosef.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.
Masyarakat dapat memastikan produk telah terdaftar di Badan POM melalui aplikasi BPOM Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store. Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan terkait obat dan makanan, masyarakat dapat mendatangi Kantor BBPOM di Makassar di Jalan Baji Minasa No. 2 atau menghubungi layanan BBPOM Makassar melalui nomor 0852-111111-533. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan