Jika setelah itu masih ditemukan ketidakpatuhan, maka penindakan akan diterapkan sesuai aturan.

“Tentu upaya edukasi, sosialisasi, dan menyampaikan kepada masyarakat dengan beberapa aksi kita, itu sudah kita mulai,” ungkapnya.

Lebih jauh, Helmy menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari pencapaian target Makassar Bebas Sampah 2029.

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud “bebas sampah” bukan berarti tidak ada sampah sama sekali, tetapi bagaimana masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah sejak dari sumber.

“Yang dimaksud bebas sampah bukan berarti tidak ada sampah sama sekali, tetapi sampah itu dipilah dulu, dikelola dulu,” katnaya.

“Nanti residunya atau yang tidak bisa diolah, itulah yang kemudian kita buang ke TPA. Ini memperpanjang umur TPA kita,” tambah Helmy.

Helmy menambahkan bahwa upaya ini sekaligus mengubah pola hidup masyarakat. Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya terkait estetika kota, tetapi juga berhubungan langsung dengan kesehatan, kesejahteraan, hingga peluang industri daur ulang.

“Masalah kebersihan bukan hanya bicara keindahan dan kerapian kota, tetapi kita bicara kesehatan, kesejahteraan, dan kesempatan di industri persampahan yang sangat mungkin dikembangkan di Kota Makassar,” tukasnya.

YouTube player