Tinjau Lokasi PLTSa, Munafri Bakal Fasilitasi Dialog PT SUS dan Masyarakat untuk Cari Solusi
Prinsip tersebut ditunjukkan dengan langkah Munafri turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi warga terkait rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
Kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu bukan sekadar agenda seremonial. Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Lokasi proyek PSEL yang berada di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, dinilai warga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial karena berdekatan dengan permukiman penduduk.
Kekhawatiran tersebut telah berulang kali disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kota Makassar, namun belum sepenuhnya terjawab.
Kondisi itulah yang mendorong Wali Kota Munafri Arifuddin turun langsung melakukan peninjauan lokasi sekaligus membuka ruang dialog dengan warga, Jumat sore (2/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek strategis seperti PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.
Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.
Langkah ini dilakukan untuk membuka ruang dialog terbuka agar seluruh informasi terkait proyek dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” tegas Munafri.
Dalam peninjauan tersebut, Munafri ingin memastikan bahwa proyek yang digadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota benar-benar selaras dengan kepentingan dan rasa aman warga, bukan justru menimbulkan keresahan.
Ia menegaskan pembangunan harus berjalan seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat, serta tidak boleh dipaksakan tanpa komunikasi yang transparan.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bahwa setiap kebijakan publik harus berpijak pada dialog, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata mengejar target pembangunan.
Munafri berharap dialog antara perusahaan dan warga menjadi ruang klarifikasi dan komunikasi yang konstruktif, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai proyek PSEL dan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah.
“Nanti akan dibicarakan secara detail, karena saya juga harus mengambil keputusan. Lagi-lagi saya sampaikan, jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hal paling penting dalam pelaksanaan proyek ini adalah memastikan masyarakat tidak terdampak, khususnya dari sisi kesehatan dan lingkungan. Menurutnya, aspek tersebut harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kondisi masyarakat tidak terdampak, terutama dampak-dampak kesehatan dan lingkungan. Ini yang nanti akan kita duduk bersama-sama,” kata Munafri.
Mantan Bos PSM Makassar itu juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak akan menerima jalannya proyek PSEL apabila belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan, itu harus. Kalau tidak ada jalan keluar, ya apa boleh buat, lokasi ini akan pindah,” tegasnya.
Munafri menilai selama ini penjelasan terkait proyek dilakukan secara terpisah oleh masing-masing pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan miskomunikasi. Oleh karena itu, ia berkomitmen mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum resmi.
“Selama ini mereka datang sendiri, mereka juga datang sendiri memberikan penjelasan. Nah, ke depan, seperti janji saya, kalian akan duduk bersama untuk mendengarkan supaya semua informasi clear,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Appi ini mengaku masih membutuhkan informasi teknis yang sangat detail dari pihak perusahaan, khususnya terkait proses pengolahan sampah dan potensi dampak yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.
“Saya mau menghitung betul seperti apa dampak yang ditimbulkan ketika ini ada, dan bagaimana processing yang harus kita lakukan. Saya juga masih sangat membutuhkan informasi detail dari mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan nantinya akan sangat bergantung pada apa yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, tidak mungkin pemerintah hanya mengedepankan kepentingan investasi dengan mengesampingkan persoalan warga.
“Tidak mungkin kita mengambil keputusan hanya untuk mengedepankan investasi tapi mengesampingkan persoalan masyarakat,” tuturnya.
“Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, saya pikir itu tidak akan bisa,” tambah Ketua IKA FH Unhas ini.
Terkait lokasi proyek, Munafri mengakui bahwa secara tata ruang kawasan tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun demikian, ia membuka opsi alternatif lokasi, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
“Kalau maksudnya supaya tidak jauh dan tidak ada proses perpindahan sampah dari TPA ke sini, kenapa tidak di TPA saja dibuatkan PLTSa. Kalau membutuhkan tenaga kerja, seharusnya mereka yang selama ini ada di TPA, karena mereka sudah lama menanggung dampaknya,” saran Munafri.
Ia juga menyebutkan bahwa struktur tanah di kawasan TPA Antang telah diteliti, sehingga pembangunan PLTSa di lokasi tersebut dinilai lebih memungkinkan.
“Di Antang itu sudah diteliti struktur tanahnya. Jadi lebih baik sekalian PLTSa itu dibangun di TPA saja,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan segera mengambil sikap melalui mekanisme dialog dan kajian bersama.
“Kita sudah mendengarkan bersama-sama, kita juga akan mengambil sikap. Kita akan duduk bersama, kalau masyarakat sudah punya kajian-kajian, itu akan kita kombinasikan. Saya berharap pertemuan lanjutan antara PT SUS dan warga sekitar bisa dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Akbar, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar yang telah turun langsung ke lokasi rencana pembangunan PLTSa atau PSEL yang dikelola PT Sarana Utama Synergy.
Akbar menilai kehadiran Wali Kota secara langsung menunjukkan perhatian dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendengarkan aspirasi warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali, karena sudah hadir langsung di lokasi ini,” ujar Akbar.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dan sampai kapan pun, masyarakat menolak kehadiran PLTSa di dekat permukiman mereka. Namun penolakan tersebut bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan warga.
“Sampai detik ini, dan sampai kapan pun, kami tidak akan menerima PLTSa atau PT SUS hadir dekat kami. Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali,” tegasnya.
Menurut Akbar, warga telah menjelaskan berbagai dampak yang dikhawatirkan, terutama terkait lingkungan dan kesehatan masyarakat yang berpotensi dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami sudah menjelaskan seperti apa dampak-dampak yang kami khawatirkan. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan,” katanya.
Ia juga meminta keterbukaan penuh terkait proyek PSEL, termasuk kajian dampak lingkungan dan mitigasi risiko yang akan dilakukan oleh perusahaan.
“Kami dari masyarakat ingin persoalan ini terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Karena kami dan anak-anak kami yang akan menanggung akibatnya sampai 30 tahun ke depan,” terangnya.
Akbar menilai jika proyek PLTSa dijadikan sebagai proyek percontohan, maka seharusnya tidak ditempatkan di kawasan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
“Kalau memang ini percontohan, kenapa harus di sini? Jangan sampai kami dijadikan kelinci percobaan,” tegasnya.
Meski mengakui lokasi tersebut masuk dalam kawasan industri secara tata ruang, Akbar menilai aspek tersebut tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan.
“Dari segi tata ruang memang sudah sesuai kawasan industri, tapi dampaknya tetap harus menjadi perhatian utama. Terus kenapa bukan di TPA Antang saja, kami setuju dengan saran Pak Wali Kota,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak, sejumlah tokoh masyarakat, serta petinggi atau perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
BERAGAM PENOLAKAN
Sebelumnya, warga sekitar bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa (GERAM PLTSa) menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kepala Divisi Transisi Energi Walhi Sulsel, Fadli, mengungkapkan bahwa proyek PLTSa tersebut dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan belum mendapatkan persetujuan dari warga terdampak.
“Penetapan lokasi ini melanggar tata ruang, karena TPA itu seharusnya ditetapkan dari pusat. Tapi ini dilakukan tanpa persetujuan warga setempat,” ujarnya saat berdialog dengan masyarakat di lokasi proyek, Sabtu (8/11/2025).
Lebih lanjut, Walhi Sulsel menyoroti minimnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya emisi dioksin (dioxin) yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah pada PLTSa.
Fadli menegaskan, zat beracun tersebut dapat menyebabkan gangguan sistem imun, kelainan kulit, gangguan hormon, hingga kanker, terutama jika terpapar dalam jangka panjang.
“Bahaya dioksin ini sangat serius. Sekali terpapar, dampaknya bisa bertahun-tahun terhadap kesehatan manusia, terutama anak-anak dan ibu hamil,” tegasnya.
Salah satu warga Bira, Akbar, menyampaikan bahwa masyarakat masih terus berjuang agar proyek PLTSa tidak dilanjutkan.
“Kami masih terus berjuang agar proyek ini tidak terjadi. Akan ada dampak besar bagi lingkungan,” ujarnya. (*)








Tinggalkan Balasan