RAKYAT.NEWS, MAKASSARPemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan kawasan kepulauan tidak tertinggal dalam agenda pembangunan kota.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, salah satunya dengan perguruan tinggi, guna menghadirkan kebijakan pembangunan pulau yang berbasis riset dan data.

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Pemkot Makassar di Balai Kota Makassar, Senin (19/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, FISIP Unhas menyampaikan policy brief bertajuk “Pulau Tak Boleh Tertinggal: Penguatan Komitmen Tata Kelola Pulau yang Adaptif.”

Akademisi FISIP Unhas, Andi Ahmad Yani, menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang kontekstual dalam pembangunan kawasan kepulauan.

Menurutnya, setiap pulau memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda sehingga tidak dapat diseragamkan dalam satu model kebijakan.

“Kami membahas pembangunan pulau ke depan. Kita tahu, setiap pulau punya masalah yang berbeda, sehingga proses pengambilan kebijakannya juga harus disesuaikan,” ujar Andi Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, FISIP Unhas mendorong penerapan pendekatan Island Policy Proofing agar setiap kebijakan publik benar-benar relevan dengan kondisi pulau yang menjadi sasaran.

“Dengan policy proofing ini, kita memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan konteks pulau,” tuturnya.

Dalam paparannya, Andi Ahmad Yani juga menyoroti sejumlah isu krusial di wilayah kepulauan, seperti keterbatasan layanan dasar dan persoalan sampah yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Sampah ini bukan hanya berdampak ke masyarakat, tapi juga ke lingkungan. Ikan makan plastik, lalu kita makan ikan itu, akhirnya mikroplastik masuk ke tubuh manusia,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik masukan akademik dari Unhas dan menegaskan bahwa pembangunan kepulauan merupakan bagian penting dari visi pembangunan Kota Makassar ke depan.

YouTube player