RAKYAT.NEWS, MAKASSARPemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2026.

Penyegaran tersebut dilakukan melalui rotasi dan mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup posisi camat, kepala bagian (kabag), kepala bidang (kabid), hingga kepala seksi.

Rotasi jabatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia ASN.

Meritokrasi menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan kepegawaian, yakni sistem penempatan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas, yang dijalankan secara objektif, adil, dan profesional.

Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kapasitas individu dan kebutuhan organisasi pemerintahan, sekaligus memastikan birokrasi berjalan efektif dan adaptif.

Di tengah dinamika rotasi jabatan yang kerap dipersepsikan sebagai “mutasi berjamaah”, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses penyegaran birokrasi tersebut tidak dilandasi kepentingan politik, diskriminasi, maupun sentimen personal.

“Seluruh ASN diberikan kesempatan yang sama untuk mengabdi, tanpa melihat latar belakang atau pilihan politik di masa lalu,” tegas Munafri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan di Lapangan Karebosi, Makassar, Jumat (6/2/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pergeseran jabatan tersebut, Munafri menegaskan tidak ada ASN yang dinonjobkan. Rotasi dilakukan murni sebagai penyesuaian dan penempatan kembali pejabat pada posisi baru yang dinilai paling sesuai dengan tugas, fungsi, serta kompetensi masing-masing, baik dari jabatan lama ke jabatan baru maupun sebaliknya.