RAKYAT.NEWS, MAKASSARPemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2026.

Penyegaran tersebut dilakukan melalui rotasi dan mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup posisi camat, kepala bagian (kabag), kepala bidang (kabid), hingga kepala seksi.

Rotasi jabatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia ASN.

Meritokrasi menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan kepegawaian, yakni sistem penempatan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas, yang dijalankan secara objektif, adil, dan profesional.

Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kapasitas individu dan kebutuhan organisasi pemerintahan, sekaligus memastikan birokrasi berjalan efektif dan adaptif.

Di tengah dinamika rotasi jabatan yang kerap dipersepsikan sebagai “mutasi berjamaah”, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses penyegaran birokrasi tersebut tidak dilandasi kepentingan politik, diskriminasi, maupun sentimen personal.

“Seluruh ASN diberikan kesempatan yang sama untuk mengabdi, tanpa melihat latar belakang atau pilihan politik di masa lalu,” tegas Munafri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan di Lapangan Karebosi, Makassar, Jumat (6/2/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pergeseran jabatan tersebut, Munafri menegaskan tidak ada ASN yang dinonjobkan. Rotasi dilakukan murni sebagai penyesuaian dan penempatan kembali pejabat pada posisi baru yang dinilai paling sesuai dengan tugas, fungsi, serta kompetensi masing-masing, baik dari jabatan lama ke jabatan baru maupun sebaliknya.

Momentum pelantikan ini menjadi simbol semangat baru bagi para pejabat yang dilantik, baik mereka yang memperoleh amanah baru maupun yang kembali mengemban tugas pada posisi berbeda. Melalui rotasi dan penyegaran ini, Munafri berharap kinerja birokrasi semakin solid, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, sejalan dengan visi pembangunan Kota Makassar yang inklusif, profesional, dan berintegritas.

Munafri Arifuddin juga memberikan apresiasi kepada para camat yang mengalami pergeseran jabatan. Ia menilai para camat tersebut merupakan figur-figur terbaik dengan kinerja yang telah teruji selama menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

“Para camat yang hari ini bergeser adalah camat-camat terbaik yang telah menunjukkan kinerja baik di wilayah mereka masing-masing,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pergeseran jabatan bukanlah bentuk penilaian negatif terhadap kinerja aparatur, melainkan bagian dari dinamika organisasi dan strategi pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik.

“Pelantikan ini bukan soal naik atau turun jabatan, tetapi bagaimana kita menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” lanjut Munafri.

Dalam penataan birokrasi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham secara resmi melantik 106 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mutasi jabatan perdana tahun 2026.

Dari total tersebut, sebanyak 13 camat mengalami rotasi dan promosi jabatan, sementara camat baru diharapkan menjadi motor penggerak pemerintahan wilayah yang responsif, tegas, dan humanis dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, dalam menjalankan program-program prioritas Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh ASN dan pemangku kepentingan lainnya.

“Program prioritas tidak bisa berjalan sendiri. Harus dikerjakan bersama-sama. Semua harus terlibat, saling mendukung, dan bergerak dalam satu irama,” tegasnya.

Secara khusus, Munafri mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk fokus menjalankan program unggulan MULIA sebagai arah kebijakan utama Pemerintah Kota Makassar.

Program tersebut menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Program unggulan bukan hanya slogan. Ini adalah komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam kerja nyata di lapangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa proses pengisian dan pergeseran jabatan struktural merupakan dinamika organisasi yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menilai pelantikan pejabat bukan bentuk pengambilan hak atau penilaian negatif terhadap aparatur, melainkan bagian dari proses penyegaran birokrasi.

“Pelantikan ini adalah proses penyegaran dan pergeseran untuk memaksimalkan fungsi dan tugas, baik secara individu maupun kelembagaan,” ujar Munafri.

Munafri juga menyampaikan pesan khusus kepada para camat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa camat-camat yang digantikan merupakan figur-figur yang berhasil menjalankan tugas dengan baik, sementara pergeseran dilakukan untuk memberikan ruang pengembangan karier agar tidak terlalu lama berada pada satu posisi.

Ia berharap camat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik, bahkan melampaui capaian pendahulunya, khususnya dalam merespons dan menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat secara tegas namun tetap humanis.

Munafri menegaskan masa uji kinerja camat akan berlangsung selama enam bulan dan menjadi dasar evaluasi kelanjutan jabatan.

“Kalau setelah enam bulan rapornya bagus, silakan lanjut. Tapi kalau kurang bagus, mohon maaf, banyak yang antre di posisi itu,” tegasnya.

Selain camat, Munafri juga menekankan pentingnya jabatan-jabatan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan, keuangan, dan urusan umum. Menurutnya, posisi tersebut memegang peran strategis dalam menjaga ritme kerja organisasi agar tetap efektif dan tertata dengan baik.

“Ketika kepala OPD dan sistem kelembagaannya berlari kencang, Bapak Ibu di posisi administrasilah yang harus memastikan semuanya tertata, terdokumentasi, dan terlapor dengan baik,” katanya.

Munafri mengingatkan agar kelalaian administrasi tidak menjadi beban di akhir periode kerja yang justru dapat memperlambat roda birokrasi. Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dan membangun soliditas lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya tidak mau lagi ada ego sektoral. Tidak ada lagi saling menjatuhkan atau membicarakan kelemahan individu. Orang besar berbicara tentang ide dan gagasan, bukan tentang pribadi,” imbuhnya.

Ia mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri, terbuka terhadap pengetahuan baru, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Munafri menegaskan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban ASN, serta mengingatkan agar tidak mengambil sesuatu yang bukan hak dan tidak mengabaikan kewajiban.

“Yang lebih penting adalah tahu mana hak dan kewajiban. Jangan sekali-kali mengambil yang bukan haknya dan jangan sekali-kali tidak mengerjakan kewajibannya,” harapnya.

Munafri juga mengingatkan bahwa sistem pengawasan pemerintahan semakin ketat dan meminta seluruh jajaran untuk tidak bermain-main dengan sistem dan aturan yang berlaku.

“Pengawasan semakin hari semakin ketat. Jangan coba-coba bermain-main dengan sistem. Integritas harus dibangun untuk menciptakan kepemimpinan yang komprehensif,” katanya.

Menutup sambutannya, Munafri mengajak seluruh lurah dan camat yang baru dilantik untuk membangun kerja sama yang solid dan bergerak dalam satu irama demi keberhasilan program prioritas Pemerintah Kota Makassar.

“Program prioritas ini adalah janji yang harus kita deliver sampai ke tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, dan semangat kolaborasi demi kemajuan Kota Makassar,” ujar Aliyah.

Dalam mutasi jabatan perdana tahun 2026 ini, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik 13 camat baru yang mengemban amanah memimpin wilayah masing-masing, sementara camat lama dipromosikan ke jabatan Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, dan Kepala Bidang di OPD lain. Adapun daftar camat yang dilantik yakni:

  1. Muharuddin, S.Sos., M.M. – Camat Biringkanaya
  2. Fataullah, AP. – Camat Bontoala
  3. Tri Sugiarto, S.STP., M.A.P. – Camat Makassar
  4. M. Rizal ZR, S.STP. – Camat Mamajang
  5. Nanin Sugiar, AP. – Camat Ujung Pandang
  6. Andi Husni, S.STP. – Camat Tallo
  7. Ahmad, S.Sos. – Camat Manggala
  8. Andi Syahrir, S.E. – Camat Mariso
  9. Syahril, S.STP. – Camat Panakkukang
  10. Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., M.A.P. – Camat Rappocini
  11. Andi Patihroi, S.H., M.H. – Camat Tamalanrea
  12. Muhammad Aril Syahbani KH, S.I.P. – Camat Tamalate
  13. Andi Unru, S.STP., S.AP., M.A.P. – Camat Ujung Tanah. (*)