“Apresiasi dan dukungan penuh atas kegiatan pada sore hari ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, terkait dengan 3 tuntutan yang merupakan kewenangan provinsi sulsel, akan membuka ruang kepada perwakilan masing-masing daerah untuk membicarakan masalah-masalah tekhnisnya pada Senin depan.

“Saya membuka ruang perwakilan duapuluh empat organda untuk bisa hadir di gedung DPRD Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Ia juga mengaku akan memperjuangkan tuntutan yang berkaitan dengan isu absolut atau nasional.

Baca Juga:Aliansi Mahasiswa AMKOP Layangkan Enam Tuntutan Dalam Aksi Unjuk Rasa

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan MoU oleh Syahruddin Alrif dan Rafiuddin Abdullah sebagai pimpinan aksi.

Berikut 14 tuntutan Aliansi, 3 diantaranya adalah isu daerah.

1. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN, termasuk pasal-pasal yang dianggap tidak pro rakyatdari aspek lingkungan, hokum, sosial, ekologi, ekonomi dan kebencanaan.
2. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk peduli dengan rakyat kecil dengan menstabilkan harga dan menjaga ketersedian bahan pokok kebutuhan rakyat.
3. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk mengusut tuntas Mafia minyak goreng dan mengevaluasi menteri terkait.
4. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk menstabilkan kelangkaan dan harga BBM di Indoensia.
5. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk mencopot 3 kabinet kerja Indonesia maju yang dianggap mendominasi dalam kekuasan dan carut marut negeri ini:
a. Luhut Binsar Panjaitan dengan 14 jabatan sentral di Indonesia
b. Bahlil Lahadalia sebagai menteri investasi Indonesia sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal
c. Muhammad Lutfi sebagai menteri perdagangan
6. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk mengevaluasi menteri sosial terkait penyaluran bantuan sosial selama Covid 19, seperti BST, BLT dan BPNT
7. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk untuk mengevaluasi peraturan penata ruang di kabupaten/kota dan provinsi Sulawesi Selatan
8. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk menuntaskan problematikan Agraria dan mencabut UU Minerba
9. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk Copot Kapolri, Kapolda dan Kapolrestabes Makassar atas tindakan Refresif yang dilakukan oknum aparat kepolisian
10. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk pengekan supramsi HAM di Indonesia
11. Meminta dengan tegas kepada MPR RI untuk tidak melakukan Amandemen Batang Tubuh UUD 1945.
12. Mendesak Gubernur Sulsel untuk lebih memperhatikan kondisi pendidikan di Sulawesi selatan melalui bantuan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa secara serentak di seluruh Kabupaten/kota di Sulawesi selatan.
13. Mendesak Gubernur Sulsel untuk lebih Intens membangun komunikasi silatirahmi kepada organisasi daerah yang ada di kota Makassar untuk menghindari terjadinya komflik organisasi daerah.
14. Mendesak Gubernur Sulsel untuk memperhatikan dan megesahkan UU Masyarakat ADAT.