MAKASSAR – DPU Kota Makassar memfasilitasi kegiatan vaksinasi Booter untuk Pegawai ASN dan Non ASN pada Hari Rabu(20/4/2022) dan kamis(21/4/2022) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas PU Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Baca Juga : PPID DPU Kota Makassar Hadiri Evaluasi Inovasi Post Rakorsus
Giat Vaksinasi Boster DPU Kota Makassar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPU Kota Makassar
Giat Vaksinasi Boster DPU Kota Makassar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPU Kota Makassar

Pada kegiatan vaksinasi Booster ini, yang divaksin adalah ASN dan Non ASN lingkup Dinas PU Makassar berjumlah 88 orang, dan petugas yang melakukan vaksinasi adalah pihak Puskesmas Karuwisi berjumlah lima Petugas Tenaga Kesehatan.

Kegiatan ini sebagai tindaklanjut  Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomer 443.2/3703/DINKES tentang Percepatan Pelaksanaan vaksinasi booster bagi pegawai ASN dan Non ASN diseluruh Kabupaten dan Kota se Sulsel.

Giat Vaksinasi Boster DPU Kota Makassar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPU Kota Makassar
Giat Vaksinasi Boster DPU Kota Makassar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPU Kota Makassar

Proses kegiatan vaksinasi booster berjalan dengan lancar dimana para petugas kesehatan melakukan screening awal kepada seluruh pegawai sebelum melakukan vaksinasi booster.

Di tempat yang sama, Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada petugas tenaga kesehatan.

“Terima kasih atas kerjasama para petugas nakes dalam upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi booster bagi pegawai lingkup Dinas PU Makassar dan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah turut serta dalam kegiatan vaksinasi booster ini,” ungkapnya.

Baca Juga : Bertemu Gubernur Sulsel, Kakanwil Bahas Pembangunan Pos Yankum di Kabupaten/Kota