Dari wawancara tersebut, Pemilik Lahan membenarkan bahwa adanya aktivitas pembangunan di Lokasi balang tonjong dan tidak pernah mengurus izin / rekomendasi ke Pemerintah setempat baik pembangunan ruko yang telah selesai dan Pembangunan yang sementara berlangsung saat ini ke Pihak terkait.