Tambahnya, kami telah berkoordinasi dengan pemilik lahan, terkait adanya aktivitas tersebut.

“Pemilik lahan membenarkan bahwa, adanya aktivitas pembangunan di lokasi Balang Tonjong tidak pernah mengurus izin/rekomendasi Pemerintah setempat, baik pembangunan ruko yang telah selesai dan Pembangunan yang sementara berlangsung saat ini ke Pihak terkait,” jelasnya.

Sementara Camat Manggala, Andi Fadly saat dihubungi via telpon whatsapp, tidak mengangkat telpon sampai berita ini di turunkan.