MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Hotel Lynt Makassar, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga : Liberti Sitinjak : Perhatikan Kepentingan Publik Dalam Pembahasan Ranperda

Dalam keterangannya, Kakanwil meminta jajarannya untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antar instansi dalam menangani pengungsi di wilayah Sulawesi Selatan.

“Melalui kegiatan Rakor ini, pengawasan secara bersama-sama dapat lebih ditingkatkan. Kepada instansi terkait untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dalam memaksimalkan pengawasan pengungsi,” katanya.

Liberti juga mengatakan, Rapat Koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan pengungsi Warga Negara Asing.

Kegiatan dilanjutkan dengan  penandatangan surat perjanjian antara Rudenim Makassar dan Kanim Makassar tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Pengungsi Luar Negeri yang berada di Tempat Pemeriksaan imigrasi (Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Laut Soekarno Hatta).

Kakanwil menyerukan implementasi kerja sama ini dapat dikoordinasikan dengan baik.

Senada dengan Kakanwil, Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi dan mengoptimalkan pengawasan di Wilayah Kota Makassar.

Hadir Dalam Kegiatan, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Bapak I Nyoman Gede Surya Mataram) selaku Narasumber, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kakanim Makassar Agus Winarto dan Kakanim Parepare Arief Eka Riyanto serta Peserta dari Instansi Terkait.

Baca Juga : Sertijab, Liberti Sitinjak Beri Apresiasi atas Dedikasi Alfrida