MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti evaluasi Pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada hari Selasa (24/5/2022).

Baca Juga : Menuju Istana Bogor Sambil Orasi, Aparat Gabungan Hadang Ratusan Mahasiswa

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kegiatan ini dihadiri Kepala Rudenim Makassar dan seluruh Tim Pembangunan ZI Rudenim Makassar.

Dari 33 UPT Kanwil Kemenkumham SulSel, hanya 12 UPT yang berhasil memasuki tahapan evaluasi Pembangunan ZI oleh TPI, salah satunya adalah Rudenim Makassar.

Beberapa aspek menjadi indikator penilaian TPI, antara lain : Video Profil, Jingle, Yel-Yel, Paparan proses Pembangunan ZI dan wawancara.

Ketua TPI, Nasrudin Nurdiansyah menekankan inovasi yang dibuat harus menyentuh core business dari instansi.

“Core business Rudenim adalah pendetensian, oleh karena itu inovasi yang harus dilakukan adalah terkait bagaimana pelayanan ke penghuninya, contohnya pemberian makan, fasilitas blok, dan lain sebagainya,” ujar Nasrudin Nurdiansyah.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin dalam paparannya menjelaskan beberapa inovasi di Rudenim Makassar, yaitu : Inovasi Lending (Lepas Rindu Daring) yaitu inovasi dengan menyediakan sarana prasarana kunjungan secara daring dengan menggunakan media video call melalui PC, kedua Inovasi Ladies (Layanan Deteni Cek Medis) adalah inovasi gerak cepat dari Rudenim Makassar terkait kesehatan deteni.

Selanjutnya inovasi unggulan dari Rudenim Makassar adalah inovasi E-Motion (Electronic Immigrant Mobile Administration).

“Aplikasi E-Motion adalah aplikasi berbasis web untuk pengungsi dan stake holder terkait yang telah terintegrasi baik hosting maupun domainnya melalui Pusdatin Kemenkumham, sehingga untuk databasenya kami jamin keamanannya,” ujar Alimuddin.

Alimuddin menjabarkan bahwa aplikasi e-motion ibarat kantor berjalan bagi pengungsi, karena segala kebutuhan administrasi pengungsi terdapat di dalam aplikasi e-motion, seperti : laporan bulanan, persuratan, pengaduan dan monitoring proses aduan dan persuratan.