MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di penginapan wisma Himalaya Jalan Tarakan No. 92, Kelurahan Malimongan Tua, kecamatan Wajo Kota Makassar, Senin (30/5/2022).

Penyidikan tersebut dipimpin Kapolsek Wajo, Kompol Mukhtari bersama Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, IPTU Prawira Wardany.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, menerangkan saat konferensi pers, dari hasil penyelidikan keterangan saksi dan barang bukti. Polisi telah mengamankan diduga pelaku Y alias Ondong (36) yang berkerja sebagai cleaning servis di penginapan atau kost – kostan tersebut

Baca Juga : Diduga Seorang Suami Tewas Bunuh Diri Akibat Cekcok Dengan Istri

Ia juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil dari pemeriksaan, tersangka telah mengakui bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban

“Dan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Y alias Ondong (36), pelaku mengakui dirinya yang telah melakukan penganiaan terhadap diri korban kasmawati yang biasa dipanggil Ayu,” ungkap Kapolres.

Kronologis kejadian, dari keterangan pelaku Y alias Ondong (36) mengatakan tersangka melakukan penganiayaan dengan cara meninju berkali – kali wajah (kelopak mata) dan membenturkan kepala korban di dinding tembok kamar.

Lanjutnya, motif dari kejadian tersebut diakibatkan karena pelaku emosi dan merasa tersinggung oleh korban yang dimana korban terlebih dahulu menampar pelaku lantas langsung melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri.

“Jadi motifnya emosi dan ketersinggungan dimana pelaku ditampar terlebih dahulu oleh korban kasmawati. Sehingga spontanitas pelaku alias Ondong (36) langsung menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri/meninggal dunia,” lanjutnya.

Dari pengakuan tersangka Y alias Ondong (36), Korban menyuruh pelaku untuk membeli es buah disalah satu tempat dan korban merasa menunggu terlalu lama serta merasa jengkel kepada pelaku sehingga korban menampar pipi pelaku sebanyak satu kali. Lantaran tidak terima ditampar oleh si korban, Pelaku memukul balik korban.

Baca Juga : Wujud Peduli, Camat Tallo Bersama Kapolsek Tallo Kunjungi Korban Kebakaran

Untuk menguatkan hasil penyedikan ini, Polisi telah mengumpulkan barang bukti dan saksi serta hasil autopsi dari Dokkes Polda Sulawesi Selatan.