MAKASSAR – Berita kemenangan datang dari ratusan buruh PT Wahyu Pradana. Mereka yang sempat diliburkan, kini
telah dipekerjakan kembali.

Secara tiba-tiba, terjadi mediasi antara Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan dengan pihak perusahaan dan juga pihak pekerja yang menghasilkan keputusan bahwa 3 (tiga) hari kedepan buruh yang diliburkan sejak tanggal 10 Mei 2022 akan dipekerjakan kembali.

Baca Juga : Pekerja Buruh Diliburkan Tanpa Kejelasan, APBMMK Aksi di Kima Tuntut Keadilan

Peliburan tersebut terjadi pada ratusan buruh tanpa ada status dan alasan peliburan yang jelas, serta
tanpa jaminan upah dan jangka waktu peliburan yang jelas pula.

Menurut Korlap APBMMK, perlu diingat kemenangan ini bukanlah kemenangan sesungguhnya, sebab watak yang amat serakah dan segala perilaku perusahaan
yang merugikan buruh mesti di bumihanguskan di Indonesia.

“Demi untuk melanjutkan perjuangan, Buruh dan Mahasiswa harus tetap membangun persatuan perjuangan. Ketergantungan negara terhadap modal asing sejak berpuluh tahun yang lalu
mengakibatkan liberalisasi tak terbendung dan menjebak negara dan warga negaranya untuk tetap
terbelakang,” ungkapnya melalui press realese, Rabu (8/6/2022).

Politik upah murah bagi buruh dan pendidikan mahal bagi mahasiswa seolah tidak bisa terhindarkan akibat kondisi di atas. Belum lagi soal modernisasi dan industrialisasi yang banyak memicu masalah-masalah kerakyatan, seperti penggusuran, alih fungsi lahan yang berujung perampasan tanah garapan petani, serta industri perikanan atau penangkapan ikan secara berlebihan yang merugikan
nelayan tradisional.

Walaupun perut lapar dan keringat membasahi tubuh, keadilan dan kedaulatan harus tetap diperjuangkan.

Oleh karena itu, Aliansi Perjuangan Buruh dan Mahasiswa Menuntut Keadilan (APBMMK) melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan sebagai berikut:
“Perluas Gerakan Buruh dan Mahasiswa, Lawan Politik Upah Murah dan Pendidikan Mahal”