Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan, Perda ini sangat memberi manfaat untuk program Pemerintah Kota Makassar. Misalnya, menjadi indikator mengenai angka Indeks Pembangunan Manusia.

“Melalui Perda Pengarusutamaan Gender ini kita semua dapat mengetahui bagaimana peran laki-laki dan perempuan dalam setiap rumah tangga. Ada batasan yang perlu diperhatikan sehingga hak dan kewajiban bisa berjalan dengan baik,” papar Achi.

Menurutnya, sosialisasi Perda ini merupakan perjuangan terhadap penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Itu sama dengan tema Perda soal gender.

“Jadi perempuan bukan hanya memiliki tiga kemampuan yaitu di Dapur, Sumur dan Kasur ini sebenarnya kalimat yang masih relevan dipakai untuk saat ini mengingat makna yang terkandung di dalamnya sebenarnya sangat luar biasa,” ungkapnya.

Nonton Juga