Nunung Dasniar Sebut Pajak Daerah Dukung Perekonomian Makassar
28 Februari 2022 19:59 WIB
Sementara, Narasumber Kegiatan, Haerul Ikhsan Burhanuddin mengatakan, ada sebelas jenis pajak daerah dalam Perda nomor 2 tahun 2018 ini. Diantaranya, Pajak Parkir, Pajak Hotel hingga pajak Restoran.
“Perda tentang Pajak daerah ini turunan dari Kementerian Keuangan dan diatur dalam undang-undang mengenai pajak dan retribusi,” jelas Haerul.