Menurut Amali, masyarakat juga perlu mengetahui apa saja jenis-jenis cagar budaya. Jenis cagar budaya itu adalah benda, bangunan buatan manusia, struktur, kemudian situs sejarah.

 

 

 

“Cagar budaya ini bukan hanya berbentuk bangunan saja, tapi ada juga benda, situs sejarah yang biasa kita temukan di museum dan tempat sejarah kita benteng Rotterdam, begitu juga makanan dan pakaian adat merupakan cagar budaya, jadi mari kita lestarikan itu semua,” terang Amalia.

 

Kemudian, Komisioner KPI Pusat sekaligus Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswar Hasan menyampaikan ada hal penting dan hal baru dalam Sosialisasi Perda Pelestarian Cagar Budaya ini.

 

“Alhamdulillah sekarang anggota dewan kita di Makassar sudah memberikan pengetahuan baru lewat banyaknya sosialisasi Perda khususnya pelestarian cagar budaya, pasti kita semua baru mengetahui ternyata sangat banyak cagar budaya yang patut kita lestarikan,” ungkap Aswar.

 

 

 

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat yang berbudaya dalam melestarikan cagar budaya di Kota Makassar harus terus dijaga. Sebab, sudah banyak bangunan bersejarah di Makassar dan artefak yang dibongkar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

 

“Jadi sekarang sudah bisa ditelusuri cagar budaya kita yang betul-betul tidak dijaga. Misalnya stadion kita Mattoangin yang sudah rata dengan tanah, itu sangat disayangkan karena hampir semua setiap bangunannya itu merupakan tempat bersejarah di Makassar,” ujarnya.