Ketua Laskar Merah Putih Sulsel di Polisikan PDAM Terkait Sebar Fitnah
MAKASSAR – Kuasa Hukum Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Anzar Makkuasa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan polisi terhadap Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel, Taufik Hidayat, Kamis (2/1/2022).
Hal ini terkait polemik berkepanjangan tentang pembayaran dana pensiun pegawan PDAM Makassar.
Pihak LMP Sulsel diduga menyebarkan fitnah atau berita bohong yang mencemarkan nama baik Beni Iskandar selaku Penjabat Direktur Utama PDAM Makassar.
“Ketua LMP Sulsel dan kawan kawan menyebarkan fitnah serta mencemarkan nama baik Beni Iskandar selaku Penjabat Direktur Utama PDAM Makassar, dengan mengatakan bahwa dia terlibat korupsi kasus mandeknya pembayaran pensiunan,”jelas Anzar.
Hal ini, katanya, melanggar pasal 27 Undang-Undang No 19 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 311 KUHPidana.
“Ini harus kami laporkan supaya semua menjadi jelas dan terang benderang. Kalau memang unsur pidana memenuhi, maka harus dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.