MAKASSAR – Kapal Motor (KM) Dharma Kencana VII yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari dugaan pembunuhan dan penyiksaan bocah 12 tahun berinisal DP, kini ternyata masih beroperasi, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga : Alami Kebocoran, KM Sarijaya Tenggelam di Konawe

Hal ini diungkapkan oleh salah-satu kuasa hukum dari pihak keluarga DP bernama Muhammad Nurfajri. Ia menuturkan KM Dharma Kencana yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) masih beroperasi dan belum disegel polisi padahal bisa saja menurutnya barang bukti dan jejak dihilangkan.

“KM Dharma Kencana (VII) yang merupakan TKP masih beroperasi yang seharusnya tidak dioperasikan dan (harusnya) disegel polisi, jangan sampai barang bukti dan jejak dihilangkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut keterangan yang diterima Fajri, KM Dharma Kencana VII masih beroperasi karena sudah ada penumpang yang memesan tiket dari jauh-jauh hari padahal sebenarnya masih bisa di refund.

“Alasan dari KM Dharma Kencana (VII) sudah ada yang mesan tiket dari jauh-jauh hari padahal bisa di refund, ” lanjutnya.

Untuk diketahui, KM Dharma Kencana VII merupakan kapal yang ditumpangi oleh DP dan orangtuanya dalam perjalan Surabaya – Makassar (24/6) sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya akibat dugaan penganiayaan.

Baca Juga : Posting Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Roy Dilaporkan Dharmapala Nusantara