Makassar – Empat Analis Hukum, termasuk tiga fungsional Keimigrasian dan satu penyuluh Hukum, hari ini, Rabu(06/07) resmi dilantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Kedelapan Pejabat Fungsinal tersebut dilantik di Aula Kanwil Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) usai melantik para pejabat tersebut menyampaikan, pelantikan ini merupakan wujud bahwa Kemenkumham telah melakukan reformasi dimana ASN (Aparatur Sipil Negara) yang selama ini lebih banyak ke jabatan struktural telah berangsur ke pejabat fungsional dalam 5 (lima) tahun terakhir.

Jabatan ini merupakan sebuah penghormatan terhadap kemampuan seorang ASN. Untuk itu, Liberti meminta kepada pegawai yang baru dilantik untuk dapat memahami seluruh regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Liberti mengakui bahwa munculnya pejabat fungsional di Kemenkumham adalah bagian produk yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan manfaat.

Agar SDM semakin mantap dalam bekerja, Liberti meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat meningkatkan keterampilannya melalui jenjang Pendidikan agar mampu memberikan output dan feedback yang positif terhadap organisasi.

“Kanwil ini besar, di bidang tugas dan fungsi, saudara harus bisa berikan masukan dan terobosan kepada jajaran pimpinan tinggi pratama,” pesan Liberti.

Adapun ke-8 (delapan) pegawai yang dilantik atas jabatannya yang baru yaitu: Yohanis Tani sebagai Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Maemuna sebagai Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hasanuddin Andi sebagai Analis Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ihsan Afrisal sebagai Analis Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Asri Wahyudin sebagai Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar (Kanim Makassar), Nasruddin sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Alexander sebagai Pemeriksa Keimigrasian Penyelia pada Kanim Makassar, dan Andi Hadi sebagai Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada Kanim Makassar.