MAKASSAR – Ketua DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan, Nurkanita Maruddani Kahfi menginstruksikan Pelaksana tugas (Plt) DPD KNPI Bulukumba dan Plt DPD KNPI Kabupaten Sinjai, untuk segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Juga : Daming Sampe Suso Resmi Nahkodai KNPI Tana Toraja

Hal itu diungkap Kanita berdasarkan hasil rapat akhir Pengurus Harian DPD KNPI Sulsel, di Sekretariat DPD KNPI Sulsel, Jalan Baji Areng beberapa waktu lalu.

Setelah mencapai kesepakatan dengan pengurus DPD KNPI Sulsel, Kanita berharap Musda akan digelar dalam waktu dekat dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Nomor AHU-0001237.AH.01.08 Tahun 2022 agar tidak ada lagi kelompok mengatasnamakan KNPI untuk digunakan dalam berbagai kegiatan.

“Menurut teman-teman pengurus, bahwa Musda di Bulukumba dan Sinjai harus melaksanakan sesegera mungkin, ini sifatnya ‘urgent’ dan mengantisipasi pihak atau oknum-oknum mengklaim nama KNPI untuk melaksanakan kegiatan atas nama KNPI,” katanya, Rabu (27/7/2022).

Sambung Kanita, Plt di Bulukumba dan Sinjai diharapkan tidak menunda lagi Musda sehubungan terbitnya SK legalitas yang diakui oleh negara, apatah lagi Ketua dan Pengurus DPD KNPI Sulsel sudah melakukan komunikasi dengan pihak stake holder di 2 daerah tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan bersurat ke pemerintah Bulukumba dan Sinjai dengan melampirkan SK Kemenkumham Ketua DPP KNPI M Ryano Panjaitan agar dapat melaksanakan Musda yang merupakan hirarki dari organisasi yang sah dan resmi,” sambungnya.

Senada dengan Kanita, Koordinator Wilayah mengamini rencana kegiatan Musda yang diinstruksikan oleh Ketua DPD KNPI Sulsel. Selanjutnya, kata Korwil, bersama dengan Plt akan melakukan penjajakan komunikasi dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) sebagai pemilik suara sah dari forum Musda mendatang.